Kegiatan Pendidikan Politik
“Peran Tokoh Lintas Agama dan Penyuluh Agama Dalam Menjaga Kondusif Wilayah dan Mensukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019 di Banyuwangi.”

Keterangan Gambar : Pendidikan Politik
Kegiatan Pendidikan Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Tema Peran Tokoh Lintas Agama dan Penyuluh Agama Dalam Menjaga Kondusif Wilayah dan Mensukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019 di Banyuwangi” yang dihadiri 500 orang terdiri dari Tokoh Lintas Agama dan Penyuluh Agama se-Kabupaten Banyuwangi, yang dibuka langsung oleh Ir. Nyoman Widiratyasa selaku Sekretaris Bakesbangpol dalam hal ini mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi dengan Narasumber dari Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi (Syamsul Arifin, M.Si.), Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi (Hamim, S.HI.) dan Moderator (Elly Irwan Suryanto, S.Sos.) dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Februari, Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB di Aula Uniba Banyuwangi.
Tokoh-Tokoh Lintas Agama dan Penyuluh Agama sengaja diundang pada acara sosialisasi ini karena keberadaannya yang sangat strategis sebagai penuntun umat dan katalisator, diharapkan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah berusaha memberi andil yang sebesar-besarnya untuk mensukseskan Pemilu 2019.
Seiring maraknya berita hoax terutama tentang masalah politik di masyarakat, perlu adanya kegiatan Pendidikan Politik. Peran aktif Tokoh Agama dan Penyuluh Agama dinilai sangat penting untuk menampik berita hoax yang beredar di masyarakat. Terutama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2019 ini sebagai Pemilu serentak pertama dengan memilih 5 (lima) unsur kepemimpinan nasional sampai dengan ke daerah yakni: Presiden dan Waakil Presiden, DPR Pusat, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, menjadi tanggungjawab semua elemen kekuatan bangsa untuk mensukseskannya;
Dan tolok ukur kesuksesan Pemilu ini bagi pemerintah sekurang-kurangnya ditandai 3 hal:
- Seluruh proses yang dilalui (semua tahapan Pemilu) harus berjalan tertib, aman dan lancar serta dalam suasana damai;
- Pada saat pelaksanaan pemungutan suara harus berlangsung luber dan jurdil. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap semua pemegang hak pilih sekurang-kurangnya 80% menggunakan hak pilihnya;
- Hasil Pemilu (siapapun yang terpilih) dapat diterima oleh masyarakat.
Kegiatan Pendidikan Politik diawali dengan penegasan dan tekad elemen masyarakat keagamaan se-Kabupaten Banyuwangi dalam bentuk deklarasi
DEKLARASI TOKOH LINTAS AGAMA DAN PENYULUH AGAMA DALAM MENSUKSESKAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2019
- Mengutamakan keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila Dan UUD 1945;
- Mendukung terwujudnya Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil;
- Mendukung pelaksanaan kampanye dan Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa “hoax”, tolak politisasi SARA dan politik uang;
- Menjaga stabilitas wilayah Banyuwangi yang kondusif selama penyelenggaraan dan setelah Pemilu Serentak Tahun 2019





