Kegiatan Pertemuan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Banyuwangi
Kegiatan Pertemuan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Banyuwangi

Keterangan Gambar : Pertemuan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Banyuwangi
Pada hari Selasa 19 Februari 2019 pukul 09.30 s.d 12.15 Wib bertempat di Auditorium Kampus Untag 45 Jl. Adi Sucipto Kel. Taman Baru Kec. Banyuwangi dilaksanakan pertemuan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dengan tema "Pemetaan Daerah Rawan Konfik di Kab Banyuwangi dan Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah diikuti sekitar 160 orang penyelenggara.
Hadir dalam kegiatan:
- Drs Wiyono MH (Ka BaBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi);
- Aiptu Samsul Muarif (Kanit 4 Intelkam Polres Banyuwangi);
- Drs Agus Mulyono (Kabid Kewaspadaan dan Penanganan Konflik BaBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi).
Dalam pertemuan ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi menyampaikan, bahwa Kominda sudah diambil alih oleh BIN, sehingga dibentuk dua tim kewaspadaan dini masyarakat, tim kewaspadaan dini pemerintah daerah dan tim kewaspadaan dini masyarakat. Nanti tim kewaspadaan dini masyarakat untuk di segarkab dan diringkas serta keberadaannya di tingkat kecamatan dan tiap anggota 5 orang. Dalam menghadapi Pemilu tahun 2019 saat ini ancaman yang muncul yaitu berita hoax tentang agama, antar etnis yang sengaja di munculkan untuk menimbulkan situasi agar tidak kondusif. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk mensukseskan pemilu, mulai dari proses pendaftaran sampai pelantikan berjalan aman, pada saat penghitungan berlangsung LUBER dan JURDIL, Siapapun yang terpilih dapat diterima sebagian besar masyarakat indonesia. Banyuwangi mentargetkan dalam Pemilu tahun 2019 nanti jumlah pemilih mencapai 80% lebih.
Aiptu Samsul Muarif (Kanit 4 Intelkam Polres Banyuwangi) tentang Pemetaan rawan konfik di Kab Banyuwangi yang intinya sbb :
a. Potensi kerawanan yang akan terjadi di tingkat kabupaten yang harus kita sikapi meliputi :
- Pelaksanaan pemilu yang pertama di indonesia secara bersama memilih DPRD Kab, DPRD Prov, DPR RI , DPD dan Presiden Wapres;
- Pro dan kontra perusahaan tambang emas PT BSI;
- Pembangunan kawasan industry;
- Pembangunan kawasan jalan tol;
- Pilkades serentak 130 desa pada tanggal 9 Oktober 2019;
- Pembangunan pelabuhan Boom untuk kapal pariwisata;
- Munculnya aliran agama baha'I;
- konflik tanah;
- Festival tahunan Banyuwangi.
b. Permasalahan yang muncul diantaranya terkait pembangunan home stay, kasus tanah Pakel di kec Licin, peredaran miras di Kec Giri, permasalahan dari ASDP untuk penyatuan pelabuhan ASDP dan LCM , permasalahan potensi tanah longsor dan bencana di Songgon dan Kalibaru, permasalahan konflik berlatar belakang sara, di Muncar permasalahan perusahaan yang menggunakan sepadan pantai dan membuang limbah serta isu santet, permasalahan di Pesanggaran terkait tambang PT BSI, PT DSI, kasus sengketa tanah, di wilayah Cluring ada munumen pancasila Cemetuk, Genteng permasalahan isu Santet agama tau, tambang galian C liar.
Drs Agus Mulyono (Kabid Kewaspadaan dan Penanganan Konflik BaBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi) tentang sosialisasi Permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah yang intinya :
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi sebagai wadah dan fasilitas untuk berdirinya FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ) tingkat Kecamatan berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2018;
- Teknisnya agar anggota FKDM yang lama agar menjadi koordinator di masing masing Kecamatan untuk berkoordinasi dengan Kecamatan;
- Adanya nilai historis dengan FKDM dalam membantu pemerintah daerah sehingga kami tetap menggunakan anggota FKDM lama dalam membentuk anggota FKDM.
Kesimpulannya, pembentukan FKDM di tingkat Kecamatan, dengan melibatkan FKDM lama dan melaksanakan koordinasi dengan Camat untuk dibuat surat tembusan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi.





